Senin, 23 Maret 2015

Aspirasi Masyarakat Jadi Acuan Penyusunan APBD

MUSRENBANG. Penyeragan rumusan Musrenbang ke masing-masing camat oleh Bupati Sidrap, H Rusdi Masse.--humas
Usulan dan aspirasi masyarakat yang lahir dari proses Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang dan hasil reses anggota DPRD Sidrap senantiasa menjadi salah satu rujukan dan referensi utama dalam dalam penyusunan APBD.

Hal tersebut disampaikan Bupati Sidrap, H Rusdi Masse dalam acara Musrenbang tingkat Kabupaten Sidrap akhir pekan lalu. Karena aspirasi masyarakat yang menjadi acuan utama, maka setiap tahun, porsi alokasi anggaran untuk kegiatan usulan Musrenbang dan hasil reses anggota DPRD meningkat tiap tahunnya.

"Khusus untuk tahun 2014, pada bidang infrastruktur jalan, jembatan dan irigasi, porsi anggarannya kegiatan Musrenbang dan reses anggota DPRD sekitar 60 persen, itu mengalami peningkatan menjadi 70 persen tahun 2015 ini. Dan Insya Allah atas dukungan semua pihak, tahun depan ditargetkan mencapai 80 persen,"jelas Rusdi diacara Musrenbang  yang menjadi ajang pembahasan usulan RAPBD tahun 2016 itu.

Untuk menjaga target tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidrap kata Rusdi terus berupaya menjalin kerja sama yang lebih efektif dalam konteks pembangunan yang terencana dan partisipatif.

"Proses itu telah dilakukan dengan melakukan tahapan Musrenbang mulai tingkat lingkungan dan dusun, tingkat desa dan kelurahan, tingkat kecamatan hingga tingkat kabupaten,"ujarnya.

Sementara Kepala Bappeda Provinsi Sulsel, A Yakhsan dalam kesempatan itu menyarankan agar Pemkab Sidrap senantiasa menjaga harmonisasi dengan kebijakan pusat. Sebab Harmonisasi itu akan melancarkan perencanaan dan pelaksanaan program di daerah.

"Termasuk juga saya ingatkan terkait UU Desa, saat ini perlu ada pembinaan ke desa terutama soal pengelolaan keuangan. Ini penting agar dana yang langsung ke desa bisa terealisasi dengan baik,"katanya.

Apalagi kata dia, saat ini pihaknya sudah mendengar banyaknya LSM yang turun ke desa-desa melakukan lobi ke sejumlah kepala desa untuk melakukan pendampingan. "Kalau menggunakan LSM, artinya pakai pihak ke 3 lagi itu butuh biaya lagi. Padahal kita butuh bagaimana dana yang ada itu bisa terealisasi dengan baik, makanya kepala desa dan perangkatnya perlu dilatih,"tandasnya. (cha)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar