Sabtu, 30 Januari 2016

DPRD-MUI Minta Pelaku Narkoba Ditindak Tegas

SIDRAP, AJPNews – Penangkapan dua orang pelaku narkoba didaerah ini yang melakukan transasksi barang haram dipelataran tempat ibadah mesjid Agung Pangkajene, Sidrap Senin lalu, dikecam sejumlah pihak.

Kecamatan itu datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Majelis Ulama Indonseia (MUI) cabang Sidrap.

Pasalnya, pelaku narkoba didaerah ini dinilai sudah sangat keterlaluan yang tidak menghargai lagi rumah ibadah sebagai tempat suci, khususnya bagi ummat Islam.

Untuk itu, sejumlah elemen masyarakat dan ormas islam lainnya meminta kepada petugas untuk menindak tegas pelaku yang dinilai tidak memiliki moral itu.

Pegnegasan itu dilontarkan Ketua DPRD Sidrap, Zulkifli Zain diruang kerjanya, Rabu (13/1) mengatakan, kedua pelaku narkoba yang dinilai telah menodai tempat suci itu, dapat diberikan hukuman ganda, selain Undang-Undang narkoba, petugas juga dimita untuk menjerat dengan undang-unadang penodaan rumah ibadah.

“Ini sudah menistai agama, masak masjid ditempati transaksi narkoba. Pelaku harus dihukum berat,biar jadi pelajaran bagi lainnya,” tegas H.Zulkifli.

Hal senada juga ikut disuarakan Ketua MUI Sidrap, Patahuddin Sukkara, Lc yang dihubungi melalui telepon selularnya kemarin mengatakan, peredaran narkoba yang menggunakan tempat ibadah sebagai tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu itu, merupakan untuk yang kedua kalinya terjadi didaerah ini.

Menurutnya, kasus serupa juga pernah terjadi disalah satu mesjid atau tempat ibadah di Rappang beberapa waktu lalu yang digunakan oleh pelaku narkoba sebagai tempat transaksi. Dengan kejadian yang kedua kalinya ini, kata Patahuddin, meminta kepada petugas untuk memberikan hukuman yang setimpal sesuai perbuatan yang dilakukannya. (Ady)


Sumber : http://lanenna.com/dprd-mui-minta-pelaku-narkoba-ditindak-tegas/
Akses : Minggu, 31 Januari 2016

Tidak ada komentar:

Posting Komentar